Hukum Dan Pengertian Tuma'ninah

Pada kesempatan  kali ini masih seperti pada artikel-artikel sebelumnya. Kita akan mengulas gerakan-gerakan dalam shalat. Ternyata tidak sedikit dari kita yang masih kurang akan pengetahuan agamanya, termasuk saya. Akan tetapi di sini saya akan sedikit berbagi dari apa yang telah saya pelajari, baik saat masih di lembaga pendidikan formal ataupun lembaga non-formal tempat saya belajar dulu. Apa Pengertian Tuma'ninah? Adakah dalil naqli tentang tuma'ninah? Apa hukumnya jika tidak melakukan Tuma'ninah? Apakah seluruh gerakan dalam shalat di dalamnya ada gerakan Tuma'ninah? Baiklah, untuk menjawab empat pertanyaan tersebut, di sini kami akan mencoba menguraikannya satu persatu dalam artikel yang berjudul "Hukum Dan Pengertian Tuma'ninah".

Pengertian Tuma'ninah

Yang dimaksud dengan Gerakan Tuma'ninah adalah "Diamnya seseoang (berhenti sejenak) setalah melakukan satu gerakan shalat yang disesuaikan dengan gerakan yang sedang dilakukan". Diamnya tersebut memiliki ukuran kira-kira sama dengan saat kita mengucap subhanallah. Terkait materi ini, silahkan buka kembali kitab Safinatun An-Najah.
Pengertian Tuma'ninah Dalam Kitab Safinatun Najah
Tuma'ninah merupakan salah satu gerakan yang melekat pada beberapa rukun shalat. Ada berapakah gerakan rukun dalam ibadah shalat? Silahkan baca kembali artikel kami tentang "13 Rukun Shalat Wajib Dan Sunnah". Insyaallah dengan membaca artikel tersebut kita akan menjadi faham, dan besar harapan kita semoga kita bukan termasuk orang-orang yang lalai nan merugi ketika melaksanakan shalat.

Dalil Naqli Tentang Tuma'ninah

Sudah menjadi ketatapan dalam hadits Nabi Muhammad saw. bahwa tuma'ninah merupakan salah satu rukun shalat. Akan tetapi Tuma'ninah berbeda dengan rukun-rukun shalat lainnya. Hal ini dikarenakan Tujuan adanya Gerakan tuma'ninah ini sebagai salah satu cara ummat Islam untuk mencapai shalat yang memiliki kualitas sempurna.

Tuma'ninah juga merupakan suatu konsep untuk menyadarkan manusia bahwa mereka sedang berhadapan dengan Allah Sang Khaliq. Nabi Muhammad dalam sabdanya pernah memberikan suatu teguran keras bagi orang yang dalam shalatnya dikerjakan secara tergesa-gesa. Teguran tersebut terdapat dalam hadits Nabi Muhammad yang berbunyi:
Dalil Naqli Tentang Tuma'ninah
Tenang yang dimaksud pada hadits kedua adalah satu dari perintah Nabi Muhammad agar dalam menjalankan shalat tidak perlu tergesa-gesa. Selain itu faedah atau keutamaan Tuma'ninah merupakan suatu upaya agar manusia mampu mengontrol diri serta memusatkan pikiran kepada apa yang sedang ia lakukan, yaitu ibadah shalat sebagai penyambung hubungan antara manusia kepada Allah.

Hukum Melakukan Tuma'ninah

Berdasarkan beberapa hadits di atas, maka tuma'ninah hukumknya adalah wajib dikerjakan. Hal ini dikarenakan Tuma'ninah adalah satu dari rukun shalat. Rukun shalat sendiri memiliki pengertian, Sesuatu yang wajib dikerjakan di dalam shalat, dan bila sesuatu tersebut ditinggalkan, maka akan berakibat tidak syahnya shalat seseorang. Akan tetapi penting menjadi catatan kita bahwa, tidak semua gerakan dalam shalat terdapat tuma'ninah. Lalu pada gerakan mana Tuma'ninah itu harus dikerjakan? Simak uraian di bawah ini:
Tahukah Anda, Sesungguhnya di dalam ibadah shalat itu ada,

Gerakan Shalat Yang Wajib Tuma'ninah

Menurut beberapa dalil naqli, yaitu dalil yang berasal dari al-qur'an maupun al-hadits, ada beberapa kategori gerakan shalat yang di dalamnya diharuskan tuma'ninah. Bagaimana saja ketentuan dalil tersebut, mari kita simak pada beberapa gerakan yang mengharuskan Tuma'ninah berdasarkan gerakan shalatnya itu:

Tuma'ninah ketika berdiri
Pada saat shalat, kita diperintahkan untuk berdiri tenang dan tidak menolehkan kepala ke arah manapun. Sampai-sampai apabila ada seseorang yang datang di samping kita, tak sekalipun kita mengenal itu siapa hingga shalat usai dan berjabat tangan. Adapun ketetapan itu terdapat di dalam al-Qur'an dalam al-Baqarah 238.
Ayat al-Qur'an Tentang Tuma'ninah

Tuma'ninah Ketika Ruku'
Pada saat kita sedang melakukan ruku', hendaklah kita melakukannya dengan keadaan tenang serta jangan bergesa-gesa. Pada posisi ruku', kedua tangan ditempelkan pada dua lutut kita, sementara tulang punggu lurus sementara mata melihat ke arah ujung jari kaki. Seolah-olah kita membentuk siku dengan lebar 90 derajat. Adapun dalil naqlinya adalah:
Sudah Benarkah Takbiratul Ihram yang Anda Lakukan!!!
Hadits Tuma'ninah di dalam gerakan Rukuk
Tuma'ninah Saat melakukan I'tidal
I'tidal adalah gerakan dimana posisi badan tegak lurus. Gerakan ini dilakukan setelah usai melakukan kegiatan ruku'. Berdiri tegak serta tenang dalam beberapa waktu, untuk berapa lamanya sudah dijelaskan di muka tadi. Nabi Muhammad dulu pada saat mencontohkan gerakan i'tidal ini lama waktu yang beliau gunakan sama dengan lama waktu tatkala beliau melakukan rukuk. Berikut ini adalah sebuah hadits dari nabi Muhammad:
Hadits Tuma'ninah ketika I'tidal
Pernahkah anda lupa dalam shalat? Bacalah
Tuma'ninah Pada Saat Sujud
Setelah rukuk, kemudian dilanjutkan dengan i'tidal, setelah i'tidal dan melakukan tuma'ninah maka seseorang yang sedang shalat melakukan ruku'. Kemudian setelah itu dalam rukuknya tersebut juga terdapat gerakan tuma'ninah. Seperti kata Nabi Muhammad dalam sabdanya aku diperintahkan oleh Allah ketika sujud menempelkan beberapa tulang. diantaranya hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan yang terakhir adalah dua ujung dari jari-jari pada kaki. Bunyi hadits tersebut ialah:
Hadits Tuma'ninah Dalam Sujud
Tuma'ninah ketika Duduk diantara Dua Sujud
Setelah melakukan sujud pertama, maka duduklah dan luruskan seluruh tulang-tulang ragamu. Duduklah dengan keadaan setenang mungkin. Dan sesuai dengan pernyataan ini, maka dijelaskan juga
Gerakan Tuma'ninah dalam duduk diantara dua sujud

Tuma'ninah Setelah bangkit dari sujud ke dua
Pada saat berdiri dari sujud, maka tegakkan kembali badan kita. Kemudia bersikaplah tenang selayaknya berdiri pada posisi i'tidal di atas. Sesungguhnya ketenangan itu akan menjadikan shalat kita lebih khusyu' dan besar harapan diterima Allah SWT.

Sekian artikel tentang Hukum Dan Pengertian Tuma'ninah. Semoga bermanfaat bagi kita semua.