Dasar dan Tujuan Membaca Al-Qur’an

a.   Dasar Membaca Al-Qur’an

Adanya pandangan bahwa manusia mempunyai kebutuhan agama yaitu kebutuhan manusia terhadap pedoman hidup yang dapat menunjukkan jalam ke arah kebahagiaan duniawi dan ukhrowi.[1] Dimana sejak lahir manusia telah membawa fitrah beragama seperti disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ruum ayat 30 sebagai berikut :

فاقم وجهك للدين حنيفا فطر ت الله التي فطر النا س عليها لا تبد يل لخلق الله ذلك الدين القيم ولكن اكثر النا س لا يعلمو ن (الروم : 30)

Artinya : “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetaplah pada fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah tersebut, tidak ada perubahan bagi fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengeahuinya.” (Q.S. Ar-Rum ayat 30)[2]

Berpijak pada pandangan itulah, maka umat Islam yang mengaku dirinya beriman dan bertaqwa  kepada Allah direalisasikan dalam bentuk amal ibadah termasuk didalamnya usaha untuk memegang teguh kitab suci dan dasar hukum umat Islam yaitu Al-Qur’an.

Sebagai upaya untuk memegang teguh kitab suci Al-Qur’an, umat Islam setidaknya minimal harus dapat membaca Al-Qur’an dengan fasih dan tartil. Untuk mencapai hal itu diberikanlah pelajaran Al-Qur’an yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan agama Islam. Termasuk di tingkat Sekolah Dasar.
Kemampuan dasar membaca Al-Qur’an dengan Tajwid
Oleh karena itu dasar membaca Al-Qur’an meliputi tiga unsur dasar, yaitu; dasar religius, dasar yuridis dan dasar sosial psikologis. Untuk lebih jelasnya akan diberikan sedikit uraian dari masing-masing dasar tersebut :

1). Dasar religius

Sebagai pedoman langkah kegiatan membaca Al-Qur’an yang termasuk di dalam ruang lingkup pendidikan agama Islam adalah mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits. Mengingat dasar tersebut merupakan dasar religius yaitu; dasar yang bersumber dari ajaran Islam yang tertera dalam Al-Qur’an  dan Al-Hadits.[3] Oleh karena itu, ayat Al-Qur’an dan Hadits yang memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan membaca Al-Qur’an kepada umat Islam menjadi landasannya. Diantara ayat Al-Qur’an yang dijadikan sebagai dasar adalah tertera dalam surat Al-Alaq  ayat 1-5 sebagai berikut :

ااقرأ با سم ربك الذي خلق  خلق الا نسا ن من علق اقرأ وربك الاكرم  الذي علم با لقلم علم الا نسا ن ما لم يعلم (العلق :1-5)

Artinya :    “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (Q.S. Al-Alaq 1-5)[4]

Sedangkan Hadits yang memerintahkan akan kegiatan membaca Al-Qur’an adalah sebagai berikut :

خير كم من تعلم القران وعلمه. (روه البخارى)[5]

Artinya :    “Orang-orang yang terbaik diantara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori)

Dari penjelasan tersebut di atas dapat diketahui bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah merupakan perintah dari ajaran Islam.
ADAB-ADAB BELAJAR AL-QUR'AN BAGI MUSLIM
2.   Dasar yuridis

Secara yuridis pelaksanaan pendidikan membaca Al-Qur’an telah mempunyai dasar yang kuat, karena pendidikan keagamaan (Islam) yang salah satu materi yang diajarkannya adalah baca tulis Al-Qur’an adalah termasuk dalam subsistem Pendidikan Nasional, sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2, tahun 1989 tentang Sisitem Pendidikan Nasional diantaranya disebutkan bahwa; “pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan”.[6]

Ini berarti pendidikan agama Islam juga telah mempunyai kedudukan yang kuat secara yuridis, yaitu identik dengan dasar Pendidikan Nasional, berdasarkan pada “Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”[7].  Oleh karena itu, materi pengajaran pendidikan agama Islam yang diajarkan ditingkat permulaan atau sekolah dasar yang meliputi; “belajar membaca Al-Qur’an, pelajaran praktek sholat, dan pelajaran ketuhanan (teologis) atau ketauhidan…..”[8].  Juga telah mendasarkan pada hukum Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.   Dasar sosial psikologis.

Sebagai pegangan hidup di dunia, semua manusia memerlukan adanya agama. Karena dalam jiwa manusia sebenarnya telah tertanam suatu perasaan adanya Allah, suatu perasaan naluriah yang diciptakan oleh Allah pada diri manusia sendiri.[9]  Oleh karena itu mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya, kalau dapat mendekat dan mengabdi kepada Allah. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’d ayat 28 sebagai berikut :

الذين أمنوا  وتطمئن قلو بهم بذكرالله ألا بذكرالله تطمئن القلوب (الرعد :28)

Artinya :    “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tentram” (Q.S. Ar-Ra’d ayat 28).[10]


Dengan mengacu pada ayat di atas, maka agar manusia dapat mengarahkan fitrah beragamanya sesuai denga Islam, maka harus berpegang pada kitab suci Al-Qur’an
b.   Tujuan Membaca Al-Qur’an

Sebagai salah satu materi pendidikan agama Islam adalah pengajaran membaca dan menulis Al-Qur’an kepada siswa. Hal ini tentulah tidak terlepas dari adanya suatu tujuan yaitu “suatu yang diharapkn tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai”.[11] Lebih lanjut Zakiah Daradjat menyatakan “tujuan pendidikan (pengajaran) bukanlah suatau benda yang berbentuk tetap dan statis tetapi juga merupakan keseluruhan diri kepribadian seseorang yang berkenan dengan seluruh aspek kehidupannya”.[12]

Secara umum “membaca Al-Qur’an adalah termasuk amal ibadah yang sangat mulia dan mendapat pahala yang berlipat ganda, sebab yang dibacanya adalah kitab suci Illahi”.[13] Dengan melihat pendapat ini berarti jika umat Islam membaca Al-Qur’an adalah mempunyai tujuan utama niat ibadah kepada Allah SWT dan mendapat kebaikan di dunia dan di akhirat.

Tujuan membaca Al-Qur’an secara umum sebagaimana surat Al-Baqarah ayat 201 sebagai berikut :

ومنهم من يقول ربنا أتنا في الدنيا حسنة وفي الا خرة حسنة وقنا عذاب النار(البقرة : 201)

Artinya :    “Dan diantara mereka ada orang yang berdo’a Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (Al-Baqarah : 201).[14]
ASPEK2 PENDIDIKAN SOSIAL PD IBADAH QURBAN
Ayat ini memberikan pengertian bahwa dengan membaca Al-Qur’an, umat Islammengharapkan agar selamat di dunia dan akhirat, karena adanya amalan membaca Al-Qur’an yang mereka lakukan.

Amal yang tak lekang ketika anak adam meninggal adalah meninggalkan anak yang sholeh yang senantiasa mengirimi do'a ketika orang tua-nya meninggal.  dan di bawah ini adalah artikel yang wajib anda baca dan terapkan kepada si buah hati anda. Karena dengan kita mengetahui Dasar dan Tujuan Membaca Al-Qur'an serta cara mendidik anak yang Islami maka, secara tidak langsung kita telah berusaha untuk mewujudkan putra dan putri kita menjadi orang yang sholeh dan solekhah.

Foot-Note

[1]Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam,Bumi Aksara, Jakarta, 1984, hal. 96.  [2]Al-Qur’an, Surat Ar-Rum ayat 30, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 645. [3] Zuhairini, Op.Cit, hal. 23.  4]Al-Qur’an, Surat Al-Alaq ayat 1-5, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 1079. [5]Hussein Bahreisj, Hadits Shahih Bukhori Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th., hal. 200.   [6]Moerdijono, Undang-undang RI. No 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Semarang, 1990, hal 8.  [7]Ibid, hal 5.  [8]Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Depag. RI, Jakarta, t.th, hal. 222.   [9]Sayyid Sabiq, Unsur-unsur Dinamika dalam Islam, Terjemahan Yusuf S. Harjono, PT. Intermasa, Jakarta, 1987, hal 7. 10]Al-Qur’an, Surat Ar-Rad ayat 28, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 373.   [11]Zakiah Darajat, Op. Cit., hal. 29.  [12]Ibid., hal. 30.  [13]Fuad Muhammad Fachruddin, Filsafat dan Hikmat Syariat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1981, hal. 18.   [14]Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ayat 201, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 49.